Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Sanksi Tegas KAI untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Transportasi Kereta Api
    Berita

    Sanksi Tegas KAI untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Transportasi Kereta Api

    adminBy adminKamis, 12 September 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    KERETA API: PT KAI Daop 3 Cirebon menggelar kampanye intensif untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual di angkutan kereta api.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – PT KAI Daop 3 Cirebon menggelar kampanye intensif untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual di angkutan kereta api. Acara ini dikemas dalam bentuk talk show yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024), melibatkan berbagai instansi terkait dan pegiat anti kekerasan seksual.

    Diskusi tersebut, yang berkolaborasi dengan Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) dengan konsep acara Nyore di Stasiun. Membahas langkah-langkah pencegahan pelecehan di transportasi umum. Selain itu, peserta juga dibekali informasi mengenai tindakan yang harus diambil korban serta upaya pencegahan yang telah dilakukan KAI.

    Beberapa narasumber turut hadir dalam acara ini, di antaranya Psikolog Vivi Ade Cerliana, Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno, Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Ipda Saeful Eka Priaga, serta manajemen KAI Daop 3. Vivi Cerliana menekankan pentingnya keberanian korban untuk melapor.

    Pihak KAI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di stasiun dan kereta melalui pemasangan CCTV. Ini bertujuan mencegah terjadinya pelecehan dengan mempersempit ruang gerak pelaku.

    Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menegaskan, pelaku pelecehan akan mendapat sanksi tegas, termasuk di-blacklist dari penggunaan layanan kereta api. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku.

    “KAI juga siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya. KAI juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KAI,” ujarnya.

    Kampanye ini juga melibatkan edukasi melalui poster dan pembagian stiker, serta petisi anti kekerasan seksual. KAI berharap dengan langkah ini, pengguna jasa semakin sadar dan berani melapor jika terjadi kekerasan seksual melalui media resmi KAI dan call center 021-121.

    Daop 3 Cirebon Kekerasan Seksual kereta api cirebon

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.