Siberasi.id – UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima aduan terkait adanya dugaan pungli berupa pungutan dana Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di salah satu desa yang ada di Kecamatan Juntinyuat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna beserta dengan tim mengklarifikasi terhadap penerima BPNT terkait pengaduan tersebut.
Nandang Supriatna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya dari UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam menggali keterangan serta informasi dari pihak-pihak yang terlibat. Nandang memastikan apakah memang benar terjadi pungli atau tidak.
“Betul beberapa waktu lalu kami menerima aduan, untuk menyatakan benar atau tidaknya diperlukan pendalaman terlebih dahulu baik itu memeriksa dokumen terkait maupun mendengar kesaksian dari warga yang dana BPNT nya dilakukan pungutan oleh oknum tersebut,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Indramayu, Senin (3/6/2024).
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Nandang mengatakan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan dari 12 warga penerima BPNT, serta salinan dokumen yang ada kaitannya dengan penerimaan bantuan BPNT.
Dokumen dan informasi tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh tim UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, kemudian dilakukan gelar perkara di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk kepastian hukum atas dugaan adanya pungutan dana BPNT di salah satu desa tersebut.