Siberasi.id – Demonstrasi mahasiswa kembali terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian. Ricuh mahasiswa vs polisi terjadi lagi di Kota Cirebon pada Jumat (22/7/2022).
Massa pendemo langsung melakukan orasi di Jalan Siliwangi. Mereka ingin menuju gedung DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan apirasi.
Namun polisi langsung membentuk barikade di titik beberapa puluh meter dari gedung DPRD. Aparat keamanaan tak membolehkan massa mendekati gedung dewan.
Tidak hanya berorasi, massa juga sempat membakar ban bekas di depan barikade polisi. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Noupel sempat menemui mahasiswa, namun hasilnya buntu.
Ricuh mahasiswa vs polisi tak bisa terhindarkan. Pasalnya, mahasiswa terus merangsek barikade polisi.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap RKUHP, mendesak pemerintah menurunkan harga BBM dan stabilkan harga pangan.
Selain itu, mahasiswa juga mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat Polres Cirebon Kota pada saat mereka demo pada Senin 18 Juli 2022.
Mahasiswa meminta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar bertanggungjawab atas tindakan represif anak buahnya terhadap mahasiswa.
Seusai demo bubar sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres Fahri Siregar mengatakan, pihaknya hanya menjalankan SOP dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Kita sudah ada SOP. Karena SOP itu harus kita jalankan. Kita ada dalmas awal, ada dalmas lanjutan, seperti itu,” katanya.
Ia juga menyebutkan, sementara ini belum ada personel polisi yang terluka akibat kericuhan tersebut. Namun ia akan mengecek lebih lanjut.
Terkait kericuhan yang terjadi pada Senin lalu, Fahri mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas pengamanan. Sementara mahasiswa memaksa ingin masuk ke gedung DPRD.
“Yang jelas, mahasiswa kemarin mencoba untuk masuk ke kantor DPRD secara memaksa. SOP kami, kita menggunakan dalmas awal untuk melakukan pengamanan, sehingga terjadi aksi dorong-dorongan,” jelasnya.
Pihaknya membatasi aksi mahasiswa untuk tidak sampai ke depan gedung DPRD. Sebab, sambung Fahri, pihaknya khawatir terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita tidak bisa biarkan, karena dikhawatirkan jadi gangguan kamtibmas,” katanya. (jri)