Siberasi.id – Pj Walikota Cirebon Dr H Agus Mulyadi SIP MSi merespons usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis (31/10/2024).
Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan temuan BPK yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp11,8 miliar.
Agus Mulyadi mengatakan, sesuai jadwal dari Kejari Kota Cirebon ada pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan usai ada temuan BPK. Tahapannya melakukan opname fisik gedung Setda Kota Cirebon.
“Jadwalnya seminggu dan dimulai hari ini. Kemudian masih ada dokumen yang diperlukan untuk melihat secara struktur bangunan, bahan material dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP). Kita tunggu hasilnya,” paparnya.
Masih dikatakan Agus, jadwal pemeriksaan selama seminggu itu apabila sudah ada kelengkapan data yang menjadi rujukan atau acuan untuk melihat rencana dan realiasi.
“Gambarnya belum lengkap dan besok nanti akan dilengkapi agar tim dari Kejari Kota Cirebon bisa bekerja,” tuturnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, kata Agus, aktivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) tetap berlangsung. Berbeda jika ada rekomendasi teknis dari Tim Kejari Kota Cirebon, baik dalam bentuk penguatan struktur atau proses perbaikan dari apa yang sudah dilakuan oleh Pemkot Cirebon.
“Tapi kita tidak ingin berandai-andai. Misalnya tidak layak itu seperti apa. Karena selama berkantor di Setda Kota Cirebon nyaman-nyaman saja dan kita tidak begitu paham mengenai struktur,” ucapnya.
“Jika memang ada rekomendasi penguatan struktur, nanti kita lakukan. Bangunan ini dibiayai oleh negara, sehingga kita harus memanfaatkan dengan baik, bahkan memperbaiki apa yang mesti diperbaiki,” sambungnya.
Intinya, kata Agus, Pemkot Cirebon akan kooperatif dan memfasilitasi untuk mendukung pemeriksaan. “Apa yang diminta oleh Tim Kejari Kota Cirebon, kita kooperatif dan memfasilitasi,” katanya.