Siberasi.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2023 telah mendapat persetujuan DPRD dan Pemkot Cirebon.
Kesepakatan bersama untuk menyetujui RAPBD 2023 Kota Cirebon tercapai pada rapat paripurna DPRD, Kamis (24/11/2022), di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.
RAPBD 2023 memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,430 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,405 triliun. Dengan begitu, proyeksi surplus sebesar Rp24,877 miliar.
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merumuskan RAPBD 2023.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Badan Anggaran beserta TAPD dalam penyusunan Raperda APBD ini,” kata Azis.
Menurut Azis, APBD merupakan kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah. “Dalam APBD terdapat rumusan program terkait arah pembangunan dan skala prioritas,” ujarnya.
Penetapan program prioritas, sambung Azis, diambil dalam kerangka kepentingan terselenggaranya pemerintahan yang baik, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
“Melaui APBD, pemda harus memastikan penggunaan anggaran untuk program atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan itu, agar program tepat sasaran, Pemkot Cirebon melalui TAPD dalam penyusunan RAPBD 2023 menggunakan pendekatan berbasis kinerja.
“Sehingga anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dapat tercapai,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, RAPBD 2023 ini telah melalui pembahasan secara intensif oleh Banggar DPRD dan TAPD.
Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan bersama eksekutif dan legislatif, RAPBD Kota Cirebon 2023 akan dikirimkan ke gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi, sebelum nantinya berlaku efektif. (jri)