Siberasi.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil KRYD dalam rangka menjelang Operasi Lilin Lodaya Tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 di Halaman Balai Kota Cirebon.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni dari hasil KRYD Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran, berupa 10.500 botol miras berbagai macam merk. Dan 50.000 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah. Sedangkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, berupa 2.201 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan terlarang untuk menekan tindak kejahatan jelang Operasi Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.
“Kegiatan ini merupakan dalam rangka upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang kegiatan yang sifatnya nasional yaitu tanggal 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024 kaitan pengamanan Nataru,” katanya, Kamis (21/12).
Kapolres melanjutkan, sasaran dalam kegiatan KRYD diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi serta berandalan geng motor.
“Kami ucapkan terima kasih untuk seluruh stakeholder, toga, tomas, toda yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami,” ujarnya.
Barang bukti miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat, sementara obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Batang bukti ini kami hancurkan sampai tidak bisa digunakan lagi. Sehingga barang bukti tersebut tidak bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (red)