Siberasi.id – Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Swiss Bell Hotel Cirebon, Rabu (1/5/2024). Turut hadir Pj Sekda Kota Cirebon, Mohammad Arief Kurniawan ST, sejumlah unsur forkopimda, kepala perangkat daerah terkait dan organisasi buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus berusaha memperbaiki iklim ketenagakerjaan untuk mendorong iklim investasi yang positif di Kota Cirebon.
“Saya mengajak agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan kondisi hubungan industrial yang dinamis, kondusif, dan harmonis. Sebab, hal tersebut akan memberikan dampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan terhadap iklim Investasi di Kota Cirebon,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2020-2023, terbukti iklim ketenagakerjaan yang harmonis secara tidak langsung turut mendorong penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cirebon. Tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Cirebon sebesar 10,9% dan pada tahun 2023 menjadi 7,66%.
“Kami juga tentu saja mendorong terciptanya peningkatan produktivitas kerja yang dibarengi dengan perlindungan kepada para pekerja,” tambah Pj Wali Kota.
Di momen yang sama, dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai CSB Mall yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada 9 April 2024 lalu.
“Kami terus berkoordinasi dengan manajemen CSB dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi secara paripurna hak-hak yang berkaitan jaminan pekerja. Semoga santunan yang diberikan kepada ahli waris untuk menjadi bekal melanjutkan kehidupan,” harapnya.
Head of Operation PT NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono, mengatakan, terkait hak korban kecelakaan kerja, pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan.
Selain hak-hak yang memang harus diterima oleh ahli waris korban, pihaknya juga melakukan pendamping kepada masing-masing keluarga karyawan dan disampaikan pula santunan yang sifatnya berkelanjutan.
“Sesuai arahan Pak Wali, kita dari manajemen CSB Mall terus memberikan pendampingan kepada ahli waris, bekerjasama dan berperan aktif koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah BPJS tanggal 21 April telah menyerahkan kepada ahli waris,” ungkap Rynto.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris karyawan CSB Mall yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja antara lain, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga beasiswa anak.
“Kami sampaikan apresiasi kepada pihak manajemen CSB Mall atas dukungan kelengkapan dokumen. Oleh karena itu pada 21 April 2024, sudah transfer kepada seluruh ahli waris,” ungkapnya.
Terkait beasiswa anak, sesuai regulasi, kata Sudarwoto, akan diberikan secara bertahap untuk bekal pendidikan. “Beasiswa yang diberikan dihitung mulai dari di tingkat berapa pendidikan anak dari ahli waris saat ini,” jelasnya.