Siberasi.id – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar kelas 9 pada salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon menggemparkan publik. Terjadi pada malam hari dan saat bulan suci Ramadan, terduga pelakunya cukup banyak.
Korban berinisial TA, berusia 14 tahun, mengalami perundungan sekaligus tindak kekerasan berupa pengeroyokan. Tidak tanggung-tanggung, ia mengalaminya tiga lokasi berbeda di waktu yang berdekatan pada satu malam.
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendarti Latumeten menjelaskan, perundungan dan tindak kekerasan terhadap korban terjadi pada Selasa (24/2/2026) malam.
Mulanya terjadi di kawasan perumahan Permata Harjamukti. Dua terduga pelaku berinisial A dan J, pelajar di sekolah yang sama dengan korban TA, membawa korban ke tempat sepi.
Di sana terdapat belasan terduga pelaku lainnya. Mereka secara bersama-sama melakukan perundungan dan pengeroyokan terhadap korban TA.
Tak cukup di situ, kedua terduga pelaku membawa korban TA ke area tak jauh dari salah satu rumah sakit besar di Harjamukti.
Di lokasi kedua itu, korban kembali mendapatkan perlakuan kekerasan. Kali ini jumlah terduga pelaku lainnya semakin banyak, sekitar 20 orang.
Tingkah terduga pelaku ini benar-benar membuat miris. Seolah tak puas, mereka selanjutnya membawa korban TA ke lokasi lain, yakni di salah satu gang di dekat pusat perbelanjaan di Jalan Ciremai Raya Harjamukti.
Di lokasi ketiga inilah, korban kembali dikeroyok tanpa ampun. Parahnya lagi, beberapa terduga pelaku merekam aksi tersebut, lalu membagikannya ke grup WhatsApp.
“Pada Jumat (27/2/2026) malam, kami melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon Kota. Polisi bergerak cepat, ada enam siswa terduga pelaku yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hetta kepada sejumlah wartawan, di kawasan Sunyaragi, Sabtu (28/2/2026).
Terduga pelaku maupun korban semuanya berusia remaja, masih di bawah umur. Para terduga perlaku tak suka dengan kebiasaan korban TA yang mengoleksi tangkapan layar foto sejumlah teman perempuannya yang diambil dari media sosial.
“Korban ini cenderung introvert dan pengagum. Foto itu juga dari status publik dan tidak ada penyalahgunaan terhadap foto-foto itu,” kata Hetta.
Kini, pihak korban berharap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengusut tuntas kasus tersebut. (red)

