Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon memperingati Hari Bakti PU Ke-75, Kamis (3/12) pagi, di halaman kantor DPUPR Kota Cirebon.
Peringatan tersebut diisi dengan sejumlah rangkaian kegiatan, baik peninjauan proyek, bersih-bersih lingkungan, hingga apel dan pemotongan tumpeng.
Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, ada misi utama dalam peringatan ini, yakni meningkatkan layanan dasar pada tahun mendatang.
“Ada dua layanan dasar yang wajib dipenuhi dan terpenuhi. Layanan wajib harus dipenuhi 100 persen, sedangkan yang terpenuhi tidak harus 100 persen, namun minimal 70 persen,” ujarnya.
Syaroni juga menjelaskan, layanan dasar yang wajib adalah pengelolaan air minum sehari-hari non-perpipaan dan pengelolaan air limbah domestik yang meliputi IPAL.
“Kalau PDAM memenuhi air minum perpipaan, kalau DPUPR non-perpipaan, misal artesis. Sedangkan limbah domestik bisa dikatakan limbah rumah tangga,” jelasnya.
Dua kategori layanan dasar tersebut, kata Syaroni, merupakan bagian dari program utama DPUPR selain pekerjaan fisik. “Misalnya trotoar, drainase dan lainnya. Kebutuhan itu harus terpenuhi untuk masyarakat,” kata dia.
Ia berharap, pada tahun mendatang DPUPR bisa memenuhi layanan dasar dengan baik. Sehingga masyarakat Kota Cirebon bisa menikmati dengan nyaman. (Aming)