Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Penggerebekan Gudang Miras oleh Satpol PP Cirebon, Ribuan Botol Disita
    Berita

    Penggerebekan Gudang Miras oleh Satpol PP Cirebon, Ribuan Botol Disita

    adminBy adminSelasa, 27 Agustus 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    MIHOL: Satpol PP Kota Cirebon menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Satpol PP Kota Cirebon menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Selasa (27/8/2024).

    Gudang tanpa papan nama ini menyimpan ribuan botol miras bermerek yang dikemas dalam 407 dus dan disimpan di dalam beberapa truk box dan gudang.

    Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo menjelaskan, kecurigaan muncul setelah melihat banyak kendaraan keluar masuk membawa dus dan diduga berisi botol. Sebab itu, Satpol PP menugaskan beberapa tim untuk melakukan pemantauan aktivitas.

    “Kami melakukan pemantauan selama dua pekan. Setelah dirasa cukup, kami datangi dan menemukan ribuan botol miras di dalam gudang,” kata Edy Siswoyo.

    Edy juga mengatakan, warga setempat mengira gudang tersebut adalah bengkel mobil karena sering melihat truk box terparkir di sana. “Kami melakukan pengintaian karena warga menduga itu bukan gudang penyimpanan miras, melainkan bengkel,” tambahnya.

    Setelah melakukan penggrebekan ini, kata Edy, Satpol PP bersama Polres Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan melakuan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan. Termasuk mengenai jaringan dan distribusi miras yang sampai Wilayah 3 Cirebon.

    “Kami pasti akan melakukan pendalaman setelah semua bukti diamankan. Karena distribusi miras ini sampai Wilayah 3 Cirebon. Pendalaman dilakukan bersama Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” papar Edy.

    Pengelola gudang, WY mengaku, miras tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Ciayumajakuning. Namun, ia belum bisa memastikan asal miras dan siapa pemiliknya. “Kami masih mendalami kasus ini,” ungkap Edy.

    Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan apresiasi atas tindakan preventif yang dilakukan Satpol PP, terutama menjelang tahap pendaftaran dan kampanye Pilkada serentak. “Kami mengapresiasi tugas Satpol PP dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas di Kota Cirebon,” ujarnya.

    Agus juga mengingatkan bahwa Perda 0 persen miras masih berlaku di Kota Cirebon hingga saat ini. “Perlu diketahui bahwa Kota Cirebon memiliki peraturan daerah yang menegaskan Kota Cirebon 0 persen minuman beralkohol. Perdanya masih berlaku,” katanya.

    kota cirebon miras perda 0 persen mihol satpol pp kota cirebon

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.