Siberasi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menegaskan kesiapan mereka dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024, terutama tahapan kampanye yang sedang berlangsung.
Penegasan ini diwujudkan dengan digelarnya apel siaga patroli pengawasan tahapan kampanye di Alun-alun Kejaksan, Selasa (1/10) malam.
Apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan ketiga pasangan calon, serta diikuti oleh seluruh unsur pengawas, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 22 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menjelaskan, hingga hari ketujuh kampanye, belum ada laporan pelanggaran yang ditemukan dari tujuh metode kampanye yang diperbolehkan. “Kami berharap tahapan kampanye 60 hari ke depan tetap berjalan kondusif tanpa ada temuan pelanggaran,” ujar Devi.
Dalam setiap momen kampanye, Devi menyoroti suasana hangat antara ketiga pasangan calon, yang sering terlihat bersenda gurau dan berpelukan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Pilkada adalah ajang kontestasi yang seharusnya tidak menimbulkan perpecahan.
“Kami ingin mengingatkan para pendukung untuk mengikuti contoh positif yang ditunjukkan para calon,” tambah Devi.
Selama masa kampanye, lanjut Devi, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi pelanggaran. Devi berharap para pendukung paslon memberikan citra positif kepada masyarakat tanpa merusak integritas calon yang didukung.
“Tujuan pengawasan Bawaslu bukan untuk mencari pelanggaran sebanyak-banyaknya, tetapi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan Pilkada yang berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada berbagai pihak terkait ketentuan kampanye. Termasuk kepada perguruan tinggi, yang diperbolehkan menjadi tempat kampanye dengan mengikuti aturan yang tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.
“Semua stakeholder, termasuk tim pemenangan paslon dan kampus, telah kami surati untuk memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan dan peserta Pilkada mendapatkan hak yang sama,” pungkas Fajri.