Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » Penataan TPU Kemlaten, DPRKP Targetkan Rampung 2025
    Berita

    Penataan TPU Kemlaten, DPRKP Targetkan Rampung 2025

    adminBy adminRabu, 22 Oktober 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon melalu UPT Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, terus berupaya merapikan lahan pemakaman yang masih ditempati bangunan liar.

    Tahun fokus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, yang diketahui sebagian arealnya telah beralih fungsi menjadi permukiman dan tempat usaha.

    Kepala UPT Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, E. Rismaya Asyifa menjelaskan, luas TPU Kemlaten mencapai 50 ribu meter persegi. Namun, hampir separuhnya kini ditempati rumah tinggal, kontrakan, kos-kosan, warung, hingga toko.

    “Pemkot berkomitmen menata ulang lahan TPU agar kembali sesuai peruntukannya. Pengukuran sudah kami lakukan bersama Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD dan lurah setempat untuk mencocokkan data sertifikat tanah,” ujar Rismaya.

    Langkah ini, kata Rismaya, juga bertujuan memastikan batas kepemilikan lahan antara aset pemerintah daerah dan lahan milik yayasan di sekitar kawasan tersebut.

    “Batas lahan di sekitar TPU masih sederhana, hanya berupa pagar bambu. Karena itu, pengukuran penting dilakukan agar data dengan BMD bisa sinkron,” tambahnya.

    Tak hanya melibatkan BMD, kata Rismaya, pemerintah juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cmanuk-Cisanggarung, karena sebagian lahan di sekitar TPU digunakan masyarakat untuk kegiatan usaha.

    Menurut Rismaya, kapasitas TPU Kemlaten sebenarnya masih memadai untuk kebutuhan pemakaman warga. Namun, keterbatasan ruang terjadi karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area makam.

    “Jika bangunan liar sudah dibongkar, lahan pemakaman akan kembali luas dan tertata,” katanya.

    Pemkot Cirebon menargetkan proses penataan ini dapat rampung pada tahun 2025. Setelah batas kepemilikan jelas dengan Yayasan setempat, pemerintah akan melanjutkan ke tahap pembongkaran bangunan liar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satpol PP.

    “Warga sekitar sudah kami sosialisasikan. Mereka menerima rencana penataan ini dan berharap pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan,” jelasnya.

    Upaya perapihan TPU Kemlaten menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Cirebon dalam menata lahan pemakaman agar tertib, layak, dan sesuai dengan peruntukannya.

    bangunan liar dprd kota cirebon kota cirebon Pemkot Cirebon tpu kemlaten

    Berita Terkait

    Polres Ciko Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Paket Sabu

    Selasa, 13 Januari 2026

    KKP Gagalkan Impor Ilegal Ikan Hampir 100 Ton

    Selasa, 13 Januari 2026

    Waduh! Ribuan Kendaraan Milik ASN Pemkab Cirebon Nunggak Pajak

    Selasa, 13 Januari 2026

    Pemkot Cirebon Cetak SPPT PBB-P2 2026, Siapkan Diskon Pajak

    Selasa, 13 Januari 2026
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.