Siberasi.id – Kota Cirebon tengah menuju peralihan kabel dari atas permukaan ke bawah tanah atau ducting. Proses tersebut tidak menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memastikan, seluruh pembiayaan relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan APBD.
“Ini tanpa APBD. Semua didorong oleh operator, dan memang menjadi kewajiban kami,” ungkap Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin saat memulai perapian kabel dengan cara diikat, di kawasan Gunungsari Kota Cirebon, Kamis (19/2/2026).
“Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus bersedia dan melaksanakan,” imbuhnya.
Sebelum melakukan relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana menyebutkan, pihaknya kini tengah fokus pada perapian kabel di atas permukaan dengan cara mengikatnya. Hal itu sesuai arahan dari Walikota Cirebon, Effendi Edo.
“Hari ini kita mulai penataan perapian kurang lebih satu kilometer dalam satu hari. Ke depan, setiap hari Kamis kita efektifkan penataan, dan ini menjadi kewajiban seluruh operator. Kurang lebih ada 18 operator yang terdata dan wajib mengikuti penataan di Kota Cirebon,” jelas Yudiana.
Terkait rencana relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana menyebutkan, prosesnya akan bertahap. Mulai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Secara teknis, pihaknya akan terlebih dahulu membangun jalur ducting.
“Kita pakai kabel yang baru, yang kabel existing sudah tidak bisa dipakai. Setelah sistem bawah tanah terbangun, baru kabel yang di atas akan dipotong,” tuturnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kabel yang menjuntai atau putus, Yudiana menegaskan, kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman.
“Kalau kabel fiber optik tidak ada setrumnya, berbeda dengan kabel listrik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya. (afi/*)

