Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Subang Tunggu Hasil Investigasi KNKT
    Berita

    Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Subang Tunggu Hasil Investigasi KNKT

    RedakturBy RedakturSenin, 13 Mei 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Humas Pemprov Jabar).
    Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Humas Pemprov Jabar).
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, usai terjadinya kecelakaan maut bus, Sabtu (12/5/2024), pekan lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut menunggu hasil investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

    “Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu,” kata Bey dalam keterangan yang diterima, Senin (13/5/2024).

    Usai kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK asal Kota Depok hingga merenggut nyawa 11 itu, Bey mengimbau kepada bupati dan wali kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour. Ia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.

    Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

    “Kami ingin sekolah-ekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” ujar Bey.

    “Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua,” imbuhnya.

    Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

    “Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.

    Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

    “Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja,” ungkap Bey.

    “Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat,” tambahnya.

    Bey Machmudin kecelakaan Pj Gubernur Jabar Subang

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.