Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon resmi menetapkan status Siaga Bencana Banjir melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang berlaku sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Andi Wibowo menyampaikan, penetapan status ini menjadi dasar bagi seluruh unsur terkait dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.
“Kami memprediksi puncak musim hujan terjadi pada Desember 2025 hingga Januari 2026. Namun status siaga sudah kami tetapkan sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026,” ujar Andi saat ditemui, Selasa (28/10/2025).
Andi menjelaskan, wali Kota Cirebon telah menginstruksikan BPBD untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, memperkuat sumber daya manusia (SDM), serta menjalin kolaborasi dengan TNI, Polri, kelurahan, dan relawan dalam upaya penanganan bencana.
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, sejumlah titik di Kota Cirebon masih tergolong rawan banjir, terutama di Kecamatan Lemahwungkuk, Pekalipan, Harjamukti, dan Kelurahan Kalijaga.
Sementara itu, potensi longsor diperkirakan masih tinggi di Kelurahan Argasunya, mengingat wilayah tersebut beberapa kali mengalami kejadian serupa.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD Kota Cirebon terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air.
“Kami sudah membentuk 12 kelurahan tangguh bencana di wilayah rawan banjir. Mereka rutin berkomunikasi dan mengikuti pelatihan kesiapsiagaan,” jelas Andi.
Selain itu, BPBD juga secara rutin mengadakan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat agar warga memiliki kemampuan tanggap darurat, mampu melakukan pertolongan pertama, dan membantu evakuasi dengan cepat dan tepat.
“Kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir sudah cukup baik, namun kami tetap berharap tidak terjadi bencana di wilayah Kota Cirebon,” katanya.

