Siberasi.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melantik dan mengambil sumpah 41 pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang mendapat promosi, rotasi, dan mutasi jabatan, Kamis (23/10/2025).
Dari jumlah tersebut, 36 orang menempati jabatan administrator (eselon III) dan 5 orang menduduki jabatan pengawas (eselon IV).
Dalam rotasi kali ini, Pemerintah Kota Cirebon menerapkan sistem manajemen talenta yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini memastikan setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menjelaskan, penerapan sistem manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi profesional dan berbasis merit.
“Dengan sistem ini, tidak bisa dimainkan atau direkayasa. Nilai-nilai yang muncul merupakan hasil dari diri masing-masing pegawai,” ujar Edo usai pelantikan.
Ia menegaskan, seluruh proses promosi, rotasi, dan mutasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari sistem tersebut. Dengan demikian, setiap pejabat yang dilantik telah melalui tahapan penilaian objektif dan transparan.
“Melalui sistem ini, setiap pegawai dapat mengetahui bakat, keahlian, dan kemampuannya. Penempatan jabatan pun disesuaikan dengan rekomendasi sistem, sehingga lebih tepat dan efektif,” jelasnya.
Edo optimistis, penerapan sistem berbasis merit ini akan mempercepat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
“Dengan penempatan yang tepat, saya yakin roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.

