Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon menargetkan untuk meraih predikat Kota Informatif ketiga kalinya pada tahun 2024. Prestasi ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan 2023, diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan menegaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memahami dan menerapkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (9/8/2024), sebagai persiapan menghadapi Monev KI Jabar 2024.
Arif Kurniawan juga menginstruksikan agar SKPD memahami hak setiap warga untuk memperoleh informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak terkait, termasuk SKPD dan badan publik lainnya.
Dalam rangkaian tahapannya, Pj sekda bersama kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) serta Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, meresmikan soft launching aplikasi E-Monev.
“Aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi di berbagai badan publik di Kota Cirebon. Aplikasi E-Monev ini diharapkan dapat memudahkan pengisian kuesioner e-monev dari KI Jabar,” ujar Arif.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa menyebutkan, pada tahun sebelumnya, Kota Cirebon berhasil meraih predikat Kota Informatif dengan nilai 90,5. Tahun ini, diharapkan nilai tersebut dapat meningkat.
“Kami akan berupaya agar sebisa mungkin tahun ini bisa meraih predikat kota informatif dan kembali mendapatkan nilai 90,5 bahkan lebih,” terang Ma’ruf.
Ma’ruf juga menyampaikan pada seluruh SKPD, agar mengirimkan eviden penunjang pengisian kuisioner e-monev sesuai degan tahapan sebagai berikut:
• Pengisian Kuisoner : 1 Agustus -23 Agustus 2024
• Peniliaian Kuisioner : Bulan Agustus s.d Bulan September 2024
• Presentasi/Visitasi: Bulan September s.d Bulan Oktober 2024 (Uji Publik)
• Penilaian dan Penetapan : Bulan November 2024
• Pengumuman dan Pemeringkatan Kota Informatif : Bulan Desember 2024
Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, Ekky Bachtiar menyatakan, Monev keterbukaan informasi publik merupakan momentum transformasi layanan informasi.
“Setelah soft launching, akan dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh SKPD dan badan publik di Kota Cirebon,” ucapnya.