Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat siap memaksimalkan dana untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana Transfer Ke Daerah dan Desa (TKDD) sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M. Si., usai mengikuti video converence dengan Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil pada Kamis (03/12/2020). “Pemda Kota Cirebon siap melaksanakan arahan Gubernur Jabar terkait alokasi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” katanya.
Agus mengungkapkan dari total APBD Kota Cirebon untuk tahun 2021 sebesar Rp 1,44 triliun terdapat dana sebesar Rp 773,3 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil yang berasal dari Pemerintah Pusat. “Intinya Pemerintah ingin penanganan Covid-19 dilakukan maksimal, begitu juga dengan pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam agenda “Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)” di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). “Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali,” ucap Kang Emil.
Selain untuk menangani kasus Covid-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak. “Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.
Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.
Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp 21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp 2,8 trilun), Kota Bogor (Rp 2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp 1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp 1,4 triliun).
Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp 6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp 3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp 617,4 miliar), pendidikan (Rp 390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp 386,9 miliar), kesehatan (Rp 76,1 miliar), perumahan (Rp 19,5 miliar), sosial (Rp 17,7 miliar), dan lainnya (Rp 1,7 triliun).
Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp 68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp 16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp 52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp 5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.
Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa. “Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan memanfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi Covid-19,” tutur Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil pun mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Ia pun mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.
“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” tegas Kang Emil.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendratto berpesan agar penyerahan dana DIPA dan TKDD ini bisa dengan cepat dan efektif merealisasikan pemulihan ekonomi di Jabar. “Kegiatan ekonomi di Jabar pun masih berjalan dengan baik. Oleh karena itu sangat diharapkan peran bapak/ibu penerima dana DIPA dan TKDD untuk memaksimalkan dinas terkait,” ucap Djoko.