Siberasi.id – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon Hestu Wibowo, saat kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Lapangan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Senin (20/11).
Dikatakan Hestu, saat ini dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
“Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya,” jelasnya.
Dalam kegiatan GPM ini pihaknya juga ingin menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada masyarakat. Seperti halnya dalam pembelian telur ayam yang mengunakan QRIS.
“Ini juga salah satu program BI, bahwa kita ingin sosialisasi penggunaan QRIS sebagai salah satu transaksi penggunaan non tunai. Kebetulan hal ini disambut baik oleh BJB melalui salah satu binaan BJB dengan menjual telur,” terangnya.
Dengan penggunaan QRIS tersebut, masyarakat yang bertransaksi menggunakan QRIS akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2000.
“Bank BJB memberikan subsidi sebesar Rp2.000 bila melakukan transaksi pembelian dengan QRIS. Contohnya telur dibandrol dengan harga Rp24 ribu/kg menjadi Rp22 ribu/kg bila menggunakan QRIS,” pungkasnya. (red)