Siberasi.id – Operasional kilang termasuk dalam aktivitas berisiko tinggi yang memerlukan kompetensi khusus dalam berbagai aspeknya, termasuk penanganan keadaan darurat kebakaran.
Menyadari pentingnya hal tersebut, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Fireman Level I untuk meningkatkan kapasitas personil dalam merespons kebakaran.
Section Head Emergency and Insurance RU VI, Yogi Wardana menyatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas para petugas pemadam kebakaran dalam menangani situasi kebakaran yang berisiko tinggi.
“Pelatihan ini diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari pekerja organik serta mitra kerja dari seluruh Unit Pengolahan Pertamina. Semula pelatihan ini ditargetkan untuk pekerja di RU VI saja, namun setelah berkonsultasi dengan KPI Pusat, cakupannya diperluas dengan melibatkan perwakilan dari seluruh unit pengolahan Pertamina,” ujarnya.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja dan mitra kerja, karena risiko kebakaran dapat berdampak pada semua pihak, sehingga kemampuan dan pengetahuan yang setara sangat diperlukan agar respons penanganan kebakaran bisa berjalan efektif,” tambah Yogi.
Pelatihan ini terdiri dari sesi materi yang berlangsung pada 23-24 September 2024 di Aston Hotel, Cirebon, membahas teknik pencegahan kebakaran dalam kilang, termasuk proses terjadinya kebakaran, unsur-unsur yang bereaksi, serta prinsip dan teknik pemadaman.
“Sementara itu, tes sertifikasi diadakan pada 24 September, dan praktek pemadaman dilaksanakan di Fireground RU VI pada 25-26 September 2024,” tuturnya.
Para instruktur pelatihan merupakan praktisi berpengalaman di bidang HSSE (Health, Safety, Security, and Environment), di antaranya Leodan Haadin, mantan Vice President HSSE Performance & Post Event Management Pertamina, serta Bondan Rianto, seorang profesional pelatihan K3.
Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3.