Siberasi.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen menjaga netralitas dalam menjalankan tugas selama Pilkada 2024 di Kota Cirebon.
Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan ASN, pegawai BUMD, PPPK dan non-ASN yang bekerja di Pemkot Cirebon.
“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen pemerintahan kota mematuhi prinsip netralitas selama periode pemilihan kepala daerah,” tegasnya, Senin (12/8/2024), di Balaikota Cirebon.
Agus menekankan, deklarasi netralitas ASN bukan sekadar formalitas. Ini adalah komitmen mendalam untuk menjaga integritas dan netralitas dalam tugas pelayanan publik.
“Deklarasi ini harus menjadi contoh yang baik dan diaplikasikan konsisten di seluruh lapisan pemerintahan. Sosialisasi mengenai netralitas ASN juga diharapkan dapat diperkuat di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan, pentingnya pemahaman dan kepatuhan ASN terhadap prinsip netralitas. Ia menekankan ketidaktahuan tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar prinsip ini.
Dengan langkah ini, Pemkot Cirebon berharap dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan bebas dari pengaruh politik. Penegakan netralitas ASN diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
“Deklarasi netralitas selama Pilkada Kota Cirebon ini, juga harus konsisten sebagai wujud keseriusan Pemkot Cirebon dalam menjaga ASN tetap fokus melayani masyarakat tanpa tergoda politik praktis,” katanya.