Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Pastikan Hewan Kurban di Kota Cirebon Memenuhi Syarat
    Berita

    Pastikan Hewan Kurban di Kota Cirebon Memenuhi Syarat

    RedakturBy RedakturSenin, 10 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    JELANG IDULADHA 2024: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di seluruh kecamatan Kota Cirebon
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Menjelang Iduladha 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di seluruh kecamatan Kota Cirebon pada Senin (10/5/2024).

    Kepala DKPPP Kota Cirebon, Hj Elmi Masruroh SP MSi menyatakan, ini adalah pemeriksaan pertama yang dilakukan tujuh hari sebelum Iduladha. Pemeriksaan kedua akan dilakukan tiga hari setelah Iduladha.

    “Ini adalah pemeriksaan pertama H-7 Iduladha, nanti ada pemeriksaan kedua pada H+3 Iduladha. Ada empat tim yang disebar ke seluruh kecamatan, kecuali tim Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan yang digabung,” jelasnya.

    Pemeriksaan meliputi kesehatan dan kesesuaian umur hewan untuk dijadikan kurban. Kambing minimal harus berusia satu tahun, sementara sapi minimal dua tahun.

    “Hasilnya sebagian besar bagus dan memenuhi syarat umur. Ada beberapa yang belum cukup umur dan kami imbau untuk dipisahkan agar tidak dibeli oleh pelanggan,” tambah Elmi.

    Selain umur, pemeriksaan kesehatan fisik juga dilakukan. Tim memastikan mata hewan tidak berair, hidung tidak meler, mulut tidak ada koreng, ukuran testis sama, dan kaki berdiri dengan rata.

    “Hari ini alhamdulillah semua hewan sehat, hanya masalah umur yang perlu diperhatikan. Meski demikian, tim tetap mengingatkan penjual agar menjual hewan kurban yang memenuhi syarat,” katanya.

    Elmi juga menekankan pentingnya pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah antisipasi. “PMK tetap diperiksa karena menjadi perhatian tim medis hewan,” ungkapnya.

    Mayoritas hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon berasal dari luar kota, terutama dari Wilayah III Cirebon, mengingat jumlah peternak di Kota Cirebon tidak banyak.

    “Mayoritas hewan kurban yang dijual berasal dari Wilayah III Cirebon karena jumlah peternak di Kota Cirebon tidak banyak. Kambing paling banyak dibandingkan sapi,” terangnya.

    Karena mayoritas hewan kurban berasal dari luar kota, tim medis juga memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kami memeriksa SKKH untuk mengetahui riwayat kesehatan hewan dari tempat asalnya,” pungkasnya.

    cek hewan kurban dkppp kota cirebon jelang iduladha

    Berita Terkait

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Kota Cirebon Jadi Contoh Daerah Proaktif Dukung Program Perumahan Rakyat

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Wali Kota Cirebon Serahkan 1.576 SK PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.