CIREBON – Pernyataan Bupati Cirebon, Imron, mengenai wacana perluasan wilayah Kota Cirebon bila perlu sampai wilayah Cirebon timur menuai reaksi kalangan aktivis.
Aktivis Cirebon Timur, Qorib Magelung Sakti menilai, pernyataan Bupati Imron mengenai Cirebon timur bila perlu masuk dalam wilayah Kota Cirebon hasil perluasan tidak tepat.
“Daripada dikasih ke Kota Cirebon, lebih baik mekarkan Cirebon timur,” ungkap Qorib melalui sambungan ponselnya, Rabu (29/12/2021).
Qorib menilai, masyarakat di enam kecamatan di Kabupaten Cirebon yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota saat ini masih dibuat bingung.
“Wilayah hukumnya masuk Polres Cirebon Kota, tapi misalnya ada proses hukum, pengadilan dan kejaksaannya masih di Kabupaten Cirebon,” tutur pria yang berprofesi sebagai advokat itu.
Qorib bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran, jika sampai bupati Cirebon merestui pelepasan wilayah di Kabupaten Cirebon masuk Kota Cirebon.
“Kita akan demo bupati kalau itu sampai terjadi,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron menyarankan wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon jangan hanya memasukan enam kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Keenamnya yakni Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Mundu, Kedawung dan Tengahtani. Kecamatan-kecamatan tersebut saat ini berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Memang Cirebon timur ingin menjadi kabupaten. Sekalian saja disatukan dengan kota, supaya akeh olie (banyak dapatnya, red),” ungkap Imron ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor DPC PDIP Kota Cirebon, Rabu (29/12/2021).
“Supaya lebih besar. Jangankan enam kecamatan, Cirebon timur diambil juga silakan saja. Sekalian saja sampai Cirebon timur,” tambahnya. (red)