Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Musnahkan 1.851 Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih
    Berita

    Musnahkan 1.851 Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih

    adminBy adminSelasa, 26 November 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon musnahkan 1.851 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta walikota dan wakil walikota Cirebon.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon musnahkan 1.851 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta walikota dan wakil walikota Cirebon, Selasa (26/11/2024), di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon.

    Jumlah total surat suara yang rusak tersebut, terdiri dari 1.721 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dan 130 surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon.

    Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, surat suara yang dimusnahkan tersebut masuk dalam kategori rusak dan lebih serta tidak terpakai.

    “Surat suara yang dimusnahkan ini sebagian besar merupakan surat suara yang tidak terpakai atau kelebihan dan rusak,” ujar mardeko.

    Mardeko juga mengatakan, tahapan pada H-1 pemilihan umum kepala daerah ini, petugas juga sudah melakukan distribusi logistik, mulai dari gudang ke tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kelurahan.

    “Setelah tinglkat kelurahan, distribusi logistik sudah bergerak dari kelurahan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS).

    “Hari ini logistik Pilkada sudah mulai didistribusikan ke TPS-TPS dan disimpan di Baperkam,” jelasnya.

    Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Cirebon telah ditetapkan sebanyak 255.779 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di lima kecamatan dan 22 kelurahan, dengan total 547 TPS.

    Pada saat pemusnaha, turut ada penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh ketua KPU Kota Cirebon, ketua Bawaslu Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota, serta disaksikan oleh Forkompimda Kota Cirebon dan seluruh undangan.

    Bawaslu Kota Cirebon KPU Kota Cirebon pemusnahan surat suara pilkada 2024 pilkada kota cirebon polres ciko

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.