Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon musnahkan 1.851 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta walikota dan wakil walikota Cirebon, Selasa (26/11/2024), di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon.
Jumlah total surat suara yang rusak tersebut, terdiri dari 1.721 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dan 130 surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, surat suara yang dimusnahkan tersebut masuk dalam kategori rusak dan lebih serta tidak terpakai.
“Surat suara yang dimusnahkan ini sebagian besar merupakan surat suara yang tidak terpakai atau kelebihan dan rusak,” ujar mardeko.
Mardeko juga mengatakan, tahapan pada H-1 pemilihan umum kepala daerah ini, petugas juga sudah melakukan distribusi logistik, mulai dari gudang ke tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kelurahan.
“Setelah tinglkat kelurahan, distribusi logistik sudah bergerak dari kelurahan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Hari ini logistik Pilkada sudah mulai didistribusikan ke TPS-TPS dan disimpan di Baperkam,” jelasnya.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Cirebon telah ditetapkan sebanyak 255.779 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di lima kecamatan dan 22 kelurahan, dengan total 547 TPS.
Pada saat pemusnaha, turut ada penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh ketua KPU Kota Cirebon, ketua Bawaslu Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota, serta disaksikan oleh Forkompimda Kota Cirebon dan seluruh undangan.