Siberasi.id – PT KAI Daop 3 Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, salah satunya melalui layanan Lost and Found. Sistem ini mempermudah pelanggan menemukan barang yang tertinggal atau hilang di kereta api maupun stasiun. Pelaporan dapat dilakukan melalui petugas di lokasi atau dengan menghubungi Contact Center KAI 121.
Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman menjelaskan, petugas di kereta api juga secara rutin mengingatkan penumpang melalui pengumuman agar menjaga barang bawaannya.
“Bagi pengguna jasa KA yang kehilangan barang, baik di dalam kereta api maupun di area stasiun, bisa melapor ke kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121,” ungkapnya.
Setelah laporan diterima, kata Arie, petugas akan mencari barang yang dilaporkan. Jika barang ditemukan segera, barang tersebut akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Jika belum ditemukan, pelapor akan mendapat konfirmasi lanjutan mengenai perkembangan pencarian melalui telepon.
Ketika barang ditemukan di dalam kereta atau stasiun, pengumuman akan disampaikan melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil barang tersebut, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun, diberi label, dan dimasukkan ke dalam Database Lost and Found.
“Sistem pendataan barang temuan kami sudah terhubung secara online di berbagai stasiun, sehingga pelapor dapat melaporkan kehilangan barang di mana saja,” jelas Arie.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, PT KAI Daop 3 mencatat 250 barang temuan dengan estimasi nilai mencapai Rp383 juta. Pada 2023, jumlah barang yang ditemukan mencapai 280 item dengan estimasi nilai sebesar Rp289 juta.
Barang-barang tersebut meliputi barang elektronik, perhiasan, dokumen penting, uang tunai, dan barang berharga lainnya yang telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Barang bawaan pelanggan memang menjadi tanggung jawab masing-masing, namun kami berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di kereta atau stasiun,” tutup Arie.