Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menetapkan titik lokasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, yakni di RT 02 RW 17 Kriyan Barat.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, lokasi pelaksanaan PSU untuk TPS 62 Pegmabiran ini sama dengan saat pelaksaaan Pileg 14 Februari 2024 lalu. Karena KPU tidak ingin ada potensi masalah baru.
“Lokasi sama saat pemilihan 14 Februari, karena kami juga tidak ingin ada potensi masalah baru serta tidak ingin ada pihak yang merasa di rugikan,” terangnya, Jumat (28/6/2024), usai rapat penetapan lokasi PSU di kantor KPU Kota Cirebon.
Mardeko juga menyampaikan, meskipun pada PSU ini melibatkan semua partai politik, tetapi ada dua partai politik yang memiliki kepentingan lebih besar.
“Awalnya ada usulan lokasi berbeda, namun sesuai dengan supervisI dari KPU Jawa Barat dan RI, sudah mempertimbangkan berbagai hal dan lokasi akan tetap sama seperti awal,” terangnya.
Perihal keamanan, kata Mardeko, sudah memohon TNI-Polri untuk menjadi perhatian khusus, walaupun setelah kajian pengamanan tidak ada potensi rawan yang signifikan.
“Perihal pengamanan, kita sudah memohon kepada TNI polri. Karena sesuai dengan amanat MK, pelaksanaan ada pengamanan khusus mengingat lokasi TPS juga sempit tidak seperti di lapangan,” ungkapnya.
Masih dikatakan Mardeko, daftar pemilih tetap (DPT) TPS 62 Pegambiran berjumlah 249 pemilih, terdiri dari DPT 245 dan 4 daftar pemilih khusus (DPK). “Hari ini kami bagikan surat undangan atau C6 kepada pemilih, karena waktu sudah sangat mepet,” tuturnya.
Selain itu, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk TPS hingga malam nanti. Termasuk teknis jalur tata mencoblos agar pemilih lebih rapi dan nyaman.
“Malam ini harus selesai semua persiapan di TPS, karena paginya sudah harus digunakan,” katanya.
Sebelumnya, sempat ada perpindahan lokasi pelaksanaan PSU untuk TPS 62 Pegambiran di samping Baperkam RW 17 Kriyan Barat atau pertabasan RT 01 dan RT 05. Namun PAN melayangkan surat keberatan atas perpindahan lokasi tersebut.