CIREBON – Lima tahun berturut-turut, Pemkot Cirebon selalu menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Terbaru, opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat kepada Pemkot Cirebon atas LKPD 2020, Jumat (21/5/2021).
Dokumen Laporan Hasil Laporan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2020 diterima langsung Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, di aula gedung BPK Perwakilan Jabar.
“Alhamdulillah untuk kelima kalinya berturut-turut, Pemerintah Kota Cirebon me dapatkan opini WTP,” kata Azis.
Menurut Azis, opini WTP yang diraih pihaknya merupakan salah satu wujud kesungguhan dalam tata kelola keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Setiap ada catatan maupun saran dari BPK, kami tindaklanjuti dengan optimal,” ujarnya. Dirinya berharap, capaian tersebut bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada masa mendatang. (red)