Siberasi.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon resmi mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon masa jabatan 2025–2029.
Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan, Agung Supirno SH menyampaikan, hasil seleksi telah melalui seluruh prosedur dan dilaporkan kepada Ketua DPRD Kota Cirebon. Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk proses penetapan.
“Hasil test and proper test ini telah kami umumkan setelah melalui prosedur. Dari Komisi I ke Pimpinan DPRD, kemudian menyerahkan hasilnya kepada wali Kota Cirebon untuk ditetapkan,” ujar Agung Supirno.
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ini berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Berdasarkan surat pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan Nomor: P/500.12/1282/DPRD/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE, lima peserta dengan peringkat teratas ditetapkan sebagai anggota KID Kota Cirebon terpilih periode 2025–2029.
Lima peserta dengan nilai tertinggi adalah:
- Agung Soedijono
- Ibnu Abdillah
- Luthfiyah Handayani
- Ekky Bahtiar
- Akhmad Junaeri
Sementara itu, peserta yang menempati peringkat ke-6 hingga ke-15 tetap masuk daftar peringkat sebagai cadangan (PAW) apabila salah satu anggota terpilih mengundurkan diri atau tidak dapat menjalankan tugasnya.
Daftar peringkat selanjutnya yakni: Tuty Syarifah Syahputri, Angga Gumilar Rasmita, Jauhari, Sutisna, Didi Nursidi, Setia Herawaty, Tri Helvian Utama, Jaja Sulaeman, Bambang Wirawan, dan Hendriawan Angga Maradeka.

