Siberasi.id – Setelah masa cuti bersama dan libur Idulfitri 1446 Hijriah berakhir, Pemerintah Daerah Kota Cirebon memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025.
Meski pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB membuka opsi penerapan Flexible Working Arrangements (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk mengurai kepadatan arus balik, Pemkot Cirebon memilih tidak menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita tetap sesuai rencana, karena kita tidak melaksanakan Flexible Working Arrangements. Jadi semua ASN harus masuk tanggal 8,” tegas Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi, Senin (7/4/2025).
Menurut Agus, meskipun ada kelonggaran dari pusat yang memungkinkan ASN bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April, Pemkot Cirebon tidak menganggap itu sebagai tambahan hari libur. Ia juga menekankan, cuti bersama telah diberikan cukup panjang, dan ASN wajib kembali bekerja seperti biasa.
Sebagai bentuk silaturahmi dan momen pasca-Lebaran, lanjut Agus, pada hari pertama masuk kerja, Pemkot Cirebon mengagendakan acara Halal Bihalal yang akan diikuti oleh seluruh ASN. Dalam acara tersebut, kehadiran ASN akan dicek secara langsung.
“Mohon untuk bisa hadir semua, kecuali memang ada alasan tertentu atau sedang cuti. Besok kita sama-sama laksanakan Halal Bihalal. Nanti kita absen,” ungkap Agus.
Selain itu, imbuh Agus, Pemkot juga mewacanakan inspeksi mendadak (sidak) usai acara Halal Bihalal untuk memantau tingkat kehadiran ASN. Agus menyebut, walikota Cirebon berencana melakukan sidak secara langsung, dan para kepala perangkat daerah diminta turut melakukan pemantauan terhadap bawahannya masing-masing.
“Ada rencana setelah Halal Bihalal kita sidak, lihat situasi setelah acara. Untuk sanksi sudah jelas ada di PP 53. Pegawai sudah diberikan cuti panjang, jadi tidak ada alasan, kecuali memang ada hal yang tidak bisa ditinggalkan. Mohon disampaikan ke atasan,” tegasnya.
Masih kata Agus, sudah menginstruksikan agar laporan kehadiran disampaikan berjenjang, dari kepala dinas ke tingkat atas, untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga pasca libur panjang.
“Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cirebon dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama setelah masa libur dan cuti bersama,” katanya

