Siberasi.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menyerahkan kompensasi operasional bagi para pemilik angkutan tidak bermotor selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan pemudik di berbagai jalur utama wilayah Jawa Barat.
Penerima bantuan ini meliputi pengemudi becak, delman, angkutan kota, serta ojek yang beroperasi di daerah-daerah dengan kepadatan lalu lintas tinggi, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah rawan macet agar mereka bisa beristirahat di rumah selama puncak arus mudik. Dengan begitu, arus lalu lintas dapat lebih lancar tanpa hambatan dari kendaraan nonmotor,” ujar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut.
Setiap penerima bantuan memperoleh kompensasi sebesar Rp 3 juta, yang disalurkan dalam dua tahap. Sebelum Lebaran, mereka menerima Rp 1,5 juta, sementara sisanya diberikan setelah musim arus balik selesai.
Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar tidak beroperasi di jalanan selama periode kritis arus mudik dan balik.
“Kami menerapkan sistem pencairan bertahap agar tidak ada godaan untuk tetap beroperasi di jalan selama puncak mudik. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar berjalan efektif,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa kompensasi operasional ini tidak membebani anggaran daerah, melainkan bersumber dari realokasi dana perjalanan dinas pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, langkah ini diambil agar anggaran yang ada dapat digunakan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Anggaran ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar. Biasanya digunakan untuk kepentingan dinas, tetapi kali ini kami alihkan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan rekan-rekannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa kebijakan ini lebih efisien dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Dengan total anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, ia meyakini bahwa arus mudik akan lebih lancar dibandingkan potensi kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam atau lebih.
“Coba bandingkan, dengan Rp 6 miliar arus mudik bisa lancar, sementara tanpa kebijakan ini kemacetan bisa mencapai tujuh jam lebih. Lebih hemat mana? Tentu lebih baik kita cegah macet sejak awal,” tutupnya.