Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman ikut membuka stand pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Gedung Wanita. Kehadiran stand ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang berkaitan dengan pertamanan maupun pemakaman.
Mall Pelayanan Publik menjadi pusat layanan terpadu untuk seluruh kebutuhan administrasi masyarakat yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Cirebon, termasuk layanan UPT Pertamanan dan Pemakaman. Masyarakat yang ingin membuat surat petak makam baru atau memperpanjang Surat Petak Makam lama dapat langsung mendatangi stand DPRKP.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin membuat surat berkaitan dengan pemakaman milik Pemkot Cirebon bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik,” kata Rismaya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Selain layanan pemakaman, stand DPRKP juga menyediakan pelayanan yang berkaitan dengan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Petugas memberikan informasi mengenai tugas pokok dan wewenang DPRKP kepada masyarakat.
“Kami juga sediakan layanan informasi yang berkaitan dengan instansi kami. Petugas akan menjelaskan tupoksi dan wewenang DPRKP,” tambahnya.
Mall Pelayanan Publik hadir untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Dengan sistem pelayanan yang tersentralisasi, masyarakat tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus dokumen administrasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien. (rls)

