Siberasi.id – Polda Jabar lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Vina-Eky di sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (29/5/2024) malam. Kuasa Hukum Terduga DPO dan keluarga Pegi Setiawan hadir selama proses berlangsung.
Selama berlangsung, Kuasa Hukum Terduga DPO Pegi Setiawan, Tono RM menyayangkan pihak kepolisian lantaran tidak ada pemberitahuan terkait adanya prarekonstruksi tersebut.
“Mau pra atau rekontruksi, kami kecewa karena kami tidak dikabari. Kami penasehat hukum Pegi Setiawan tidak dikabari mengenai kegiatan ini,” ujar Tono.
Menurut Toni, meskipun masih prarekontruksi, baiknya kuasa hukum terduga DPO harus dikabari. Sehingga tidak ada kesalahanpahaman. Pihaknya khawatir, nanti Pegi Setiawan dihadirkan dan diminta melakukan adegan yang tidak pernah dilakukan.
“Kenapa kami khawatir dan kecewa, karena jika tidak didampingi kuasa hukum, takutnya Pegi Setiawan disuruh melakukan adegan yang tidak pernah dilakukan dalam perbuatannya,” katanya.