Siberasi.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan merilis kronologi kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas (mobdin) Bupati Kuningan, Acep Purnama, Senin (3/4/2023).
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari menjelaskan, kendaraan Toyota Hilux dengan nomor polisi E 8888 Y yang di dalamnya terdapat Bupati Acep Purnama melaju dari arah timur ke barat, di Jalan Sindangagung, Kuningan.
“Pada saat di TKP (tempat kejadian perkara, red), mobil tersebut keluar dari lajurnya,” ungkap Vino kepada sejumlah wartawan.
“Sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua yang berada di parkiran jalan maupun dari berlawanan arah,” imbuhnya.
Vino menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu orang lainnya luka berat.
“Kalau melihat kecepatan, mungkin kecepatan normal ya. Cuma karena posisi kendaraan tersebut melawan arus jatuhnya, sehingga terjadi kecelakaan cukup fatal,” tuturnya.
Total ada lima kendaraan sepeda motor yang ditabrak mobil bupati Kuningan. Empat di antaranya sedang terparkir di sisi jalan dan satu motor yang tengah melaju.
“Satu motor sedang jalan. Inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu sepasang suami istri,” katanya. (jri)