MAJALENGKA – KPU kabupaten Majalengka menerima anugrah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur dan Komisi Informasi Jawa Barat di Bandung, Kamis (3/12).
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, didampingi Ketua Divisi Data dan Informasi, Elih Sholehah Fatimah hadir di gedung sate. Mereka menerima penghargaan yang sama bersama 13 instansi tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Agus mengatakan, penghargaan itu adalah bukti kerja keras pelayanan KPU Majalengka dalam menyampaikan informasi publik ke masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab badan publik terhadap masyarakat sebagai pengguna informasi dalam mewujudkan good and clean governance. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Agus.
Menurutnya, transparansi informasi publik sejatinya memberikan banyak dampak positif, di antaranya perbaikan layanan, peningkatan kinerja, akuntabilitas program pemerintah, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan, semua instansi yang berada di bawah pemprov Jabar harus meningkatkan keterbukaan informasi publik tanpa terkecuali. Ia pun mengapreasiasi tiga kabupaten kota yang menerima anugrah penghargaan informatif.
Dalam acara penganugrahan tersebut, selain KPU Kabupaten Majalengka, ada 12 instansi yang mendapatkan penghargaan serupa, yaitu Bawaslu Jawa Barat, PKS Jawa Barat, Pemkab Bandung, Pemkot Bekasi, Pemkot Bandung, dan KPU Kabupaten Bandung.
Penghargaan juga diterima KPU Kabupaten Cirebon, KPU Kota Bogor, KPU Kota Tasik, KPU Kota Bandung, KPU Kabupaten Kuningan dan Bawaslu Ciamis.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan KPU Majalengka mendapat predikat tertinggi, yaitu lembaga yang informatif. Termasuk dukungan pemerintah daerah yang sangat luar biasa kepada KPU Majalengka,” pungkas Agus. (Abduh)