Siberasi.id – Penggunaan kotak suara kardus pada Pemilu 2024 mendatang diklaim akan lebih efesien. Tapi ada hal krusial bagi penyelenggara pemilu untuk mengantisipasinya.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menyatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan dari KPU RI terkait penggunaan logistik pemilu. Salah satunya ialah penggunaan kotak suara kardus dalam pemungutan suara.
“Secara kebijakan, KPU kabupaten/kota akan mengikuti. Walaupun itu baru sikap dari KPU RI karena belum dalam bentuk regulasi,” ungkap Didi, Kamis (19/5/2022).
Menurut Didi, pertimbangan penggunaan kotak suara berbahan kardus memang visible. Secara teknis dapat digunakan dengan baik dan memiliki kualifikasi.
“Efesiensi memang betul, karena harganya lebih murah dan lebih mudah penghapusannya, karena sekali pakai. Kemudian bisa mengantisipasi kecurangan,” jelasnya.
Namun ada persoalan krusial yang perlu diantisipasi, yaitu penyelenggara pemilu harus memastikan kotak suara tersebut berada di tempat yang kering.
“Tapi kotak suara kardus perlu perlakuan yang lebih. Misalnya, harus menjaga tingkat kekeringan tempat penyimpanannya,” kata Didi.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, KPU memastikan bahwa Pemilu 2024 akan pakai kotak suara kardus.
Penggunaan kotak suara tersebut bukan hal baru. Pada Pemilu 2019, penggunaan kotak suara bukan aluminium itu untuk pertama kalinya dan berlanjut di Pilkada 2020, meskipun menuai kontroversi.
“(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, Rabu (18/5/2022), seperti dikutip dari .
“Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” sambungnya.
Menurut Hasyim, Pemilu 2024 akan pakai kotak suara kardus, sebab demi efisiensi dan efektivitas. Ia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium. Seperti, adanya segel dan kabel ties yang melekat pada kotak suara. (jri)