Siberasi.id – Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota/Wakil Walikota Cirebon pada 12 Desember 2023. Namun pasca pengunduran diri Nashrudin Azis sebagai Walikota Cirebon karena masuk DCT Legislatif, belum ada pengngkatn Walikota Cirebon secara definitif.
Yang ada saat ini adalah Pelaksana Tugas (plt) Walikota Cirebon Eti Herawati, yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Cirebon.
Pada 6 November yang lalu DPRD Kota Cirebon menggelar dua rapat paripurna sekaligus. Dengan agenda pertama mengumumkan pemberhentian Nashrudin Azis sebagai Walikota. Kemudian yang kedua penetapan Eti Herawati sebagai Plt Walikota.
Bersamaan itu juga DPRD Kota Cirebon, langsung menyampaikan usul pendefinitifan Plt Walikota Cirebon tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri), karena domain penetapannya ada di kementerian tersebut.
Sampai hari ini Eti Herawati masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cirebon. Artinya, Eti belum menjadi Walikota Cirebon definitif.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan, sejak usul pendefinitifan disampaikan p-ada rapat paripurna beberaapa waktu yang lalu, sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru dari Kemendagri.
“Belum ada, info terakhir kita, masih di Mendagri,” ungkap Ruri usai kegiatan ODWC di Gedung DPRD, Sabtu (18/11).
Mengenai ketentuan waktu, dimana dalam rentang waktu tertentu, menurut ketentuan Mendagri harus sudah memberikan jawaban terhadap usul yang disampaikan.
Ruri pun menghitung, usul pendefinitifan yang disampaikan belum melewati ketentuan waktu yang dipersyaratkan, belum 14 hari dari sejak usul disampaikan.
Jikapun nanti ada jawaban, setidaknya, Kemendagri akan mengirimkan jawaban kepada lembaga DPRD, sebagai lembaga yang mengusulkan, dan akan menjadi pihak pertama mengetahui apa jawaban Kemendagri.
Dikonfirmasi terpisah, Eti Herawati menanggapi santai dengan belum adanya penetapan Walikota Cirebon definitif dari Kemendagri. Eti lebih fokus menjalankan tugas-tugasnya sampai akhir masa jabatannya habis yakni 12 Desember 2023 mendatang.
“Saya fokus menjalankan tugas saya saja, soal yang lain nanti terserah Kemendagri yang menetapkan atau memutuskan,” ucapnya. (red)