CIREBON – Upaya dalam pengentasan kawasan kumuh di Kota Cirebon yang kini tengah dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kawasan Pesisir Kota Cirebon harus didukung semua pihak.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mendukung penuh pelaksanaan hingga penuntasan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Cirebon.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Wadi mengakui, DPRKP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Kotaku di Kota Cirebon. Dalam program strategis yang digulirkan pemerintah pusat ini, DPRKP secara aktif melakukan pendampingan dan membangun sarana pendukung.
“Peran DPRKP mendukung program Kotaku diantaranya melalui program kerahiman sampai penanggulangan bencana kebakaran, yaitu dengan pengeboran sumur di empat titik RW kawasan kumuh,” kata Wadi saat ditemui di kantor DPRKP, Selasa (30/11/2021).
Ia menambahkan, pengeboran sumur tanah sudah dilakukan dengan kedalaman 19-20 meter. DPRKP bahkan memastikan kelaikan air dari sumur tersebut melalui pengetesan kandungannya. “Sudah selesai semua, bahkan sudah dites airnya. Ini hanya untuk wilayah kumuh berpotensi rawan kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, sambung Wadi, dukungan DPRKP dalam program Kotaku adalah melakukan pendampingan dan sosialiasi kepada masyarakat, terutama untuk mengubah pola hidup agar tidak buang sampah dan buang air besar (BAB) sembarang.
“Karena ada penataan, sebelumnya kumuh menjadi kawasan wisata. Keinginan saya ada peningkatan kesadaran untuk pola hidup warga Pesisir. Kemudian tadinya hanya nelayan, kemudian bakal ada tambahan ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.
Disadari Wadi, pada program Kotaku ini peran DPRKP juga sebagai pemantau. Apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana maka dilaporkan ke Kementerian PUPR yang memiliki kewenangan untuk menegur pelaksana.
“Kita juga memiliki peran pemantau pekerjaan, apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai. Maka dilaporkan ke kementerian,” katanya.
Perihal hasil pantauan di 2021 ini, kata Wadi, progres pekerjaan baru 40 persen. Targetnya Maret 2022 pekerjaan penataan kawasan pesisir Panjunan sudah rampung.
Dalam pelaksanaan program Kotaku terdapat kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi perihal perkembangan pelaksanaan program Kotaku.
“Pokja ada dari berbagai sektor yang kaitannya dengan program Kotaku. Selain DPRKP, ada Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Satpol PP, Badan Keuangan Daerah, Dinsos, hingga BPBD,” katanya. (jri/adv)