Siberasi.id – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib warga terdampak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Komitmen ini disampaikan dalam diskusi bertema ‘Membedah Pola Pandang Kota Cirebon bagi Paslon pada Saat Memimpin Kota’, diselenggarakan pada Kamis (19/9/2024), di sebuah hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, Eti menyatakan dukungannya terhadap upaya warga yang sedang mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia berharap aspirasi warga, yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon, dapat dikabulkan oleh MA.
“Jika nanti keputusan MA tidak sesuai dengan harapan, kami akan tetap berkomitmen mengevaluasi besaran tarif PBB yang dianggap membebani warga, apabila terpilih,” ungkap Eti.
Lebih lanjut, Eti menyoroti dampak kenaikan tarif PBB, terutama di kawasan protokol Kota Cirebon, yang mencapai 1.000 persen. “Regulasi tersebut perlu dievaluasi agar lebih proporsional dan tidak memberatkan masyarakat,” terangnya.
Suhendrik, calon wakil walikota dari pasangan BERES (Bersama Eti-Suhendrik), juga menyambut positif adanya forum-forum diskusi semacam ini. Baginya, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan pemerintah.
“Suara masyarakat yang sering tidak terdengar perlu didengarkan. Kami akan menyikapi setiap keluhan yang muncul,” ujar Suhendrik.