Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Kalijaga yang disampaikan saat kegiatan sapa warga beberapa pekan lalu. Usulan yang disampaikan mencakup perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), jalan permukiman, saluran air, serta fasilitas umum lainnya.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sopyan menjelaskan, warga Kalijaga mengusulkan lima rumah sebagai penerima program Rutilahu. Sebelum pelaksanaan, DPRKP melakukan assessment untuk memastikan usulan tersebut tepat sasaran.
“Kami tinjau lokasinya dan melihat langsung kondisi rumah yang akan mendapatkan program rutilahu,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Dari lima rumah yang diusulkan, empat sudah selesai dikerjakan, sementara satu rumah lainnya akan segera ditangani. “Prosesnya bertahap menyesuaikan kebutuhan dan anggaran Pemkot Cirebon,” jelasnya.
Wandi menambahkan, DPRKP mengalokasikan maksimal Rp15 juta untuk satu unit rumah penerima program Rutilahu. “Menyesuaikan usulan dari warga. Dalam aturan Pemkot maksimal hanya Rp15 juta,” paparnya.
DPRKP Kota Cirebon menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. (rls)

