Siberasi.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Miftahul Ulum, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Selasa (23/9/2025). Yayasan tersebut menjadi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan program MBG di Kota Cirebon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan program MBG dari pemerintah pusat berjalan sesuai aturan. Dalam kunjungan itu, pihaknya meninjau seluruh tahapan mulai dari penerimaan bahan makanan, proses di dapur, ruang penyimpanan, pengepakan, hingga distribusi.
“Sidak ke dapur MBG di Yayasan Miftahul Ulum Karyamulya ini, menjadi upaya DPRD memastikan bahwa program MBG ini berjalan baik di Kota Cirebon,” ujarnya.
Yusuf menekankan agar setiap prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dijalankan secara konsisten. Ia juga meminta staf SPPG menyiapkan langkah mitigasi sehingga setiap proses, dari hulu hingga hilir, dapat diawasi dengan baik.
“Karena sudah ada prosedur, ini cukup bagus, dan harus dipertahankan bahkan lebih baik. Selain itu harus ada mitigasi sebelum semua diproses, diperhatikan betul, agar seluruh aktivitas di dapur MBG benar-benar terpantau dan aman,” katanya.
Kepala SPPG Yayasan Miftahul Ulum, Fandy Suharianto, menuturkan seluruh tahapan di dapur MBG mengikuti standar dari pemerintah pusat melalui BGN. Ia menyebut, pelaksanaan program didukung oleh ahli gizi, akuntan dari BGN, serta 47 karyawan yang memastikan kegiatan berjalan optimal.
“Untuk di Kelurahan Karyamulya ada 4.000 penerima, mulai dari P3 Posyandu meliputi ibu hamil dan menyusui, serta sekolah tingkat PAUD hingga tingkat SMA,” jelasnya.
Fandy menambahkan, hingga kini baru delapan dapur MBG beroperasi di Kota Cirebon. Padahal, berdasarkan kebutuhan, idealnya ada 38 dapur yang tersedia.
“Idealnya Kota Cirebon berdasarkan data butuh 38 dapur, artinya masih ada 30 dapur lagi yang dibangun,” tuturnya.
Sidak tersebut juga diikuti Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III, Indra Kusumah Setiawan AMd, dan Stanis Klau.

