Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Komisi III DPRD Desak Optimalisasi Pelayanan di RSD Gunungjati
    Berita

    Komisi III DPRD Desak Optimalisasi Pelayanan di RSD Gunungjati

    RedakturBy RedakturSenin, 1 April 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah, Senin (1/4/2024) di Griya Sawala gedung DPRD. Foto: Istimewa.
    Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah, Senin (1/4/2024) di Griya Sawala gedung DPRD. Foto: Istimewa.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Kualitas pelayanan dan kapasitas ruang rawat inap di seluruh rumah sakit Kota Cirebon cukup memadai, jika disandingkan dengan jumlah penduduk. Karena itu, Komisi III DPRD meminta manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi warga Kota Cirebon.

    Hal itu disampaikan jajaran anggota Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah, Senin (1/4/2024) di Griya Sawala gedung DPRD.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatan.

    Menurutnya, melalui pembahasan isu strategis 2023 ini perlu ada upaya perbaikan dari manajemen rumah sakit. Khususnya pelayanan kepada masyarakat.

    “Prosentasenya sebetulnya cukup kalau berbanding dengan penduduk Kota Cirebon, karena kebanjiran pasien daerah lain jadi berkurang,” ujar Benny.

    Selain itu, ia menilai perlu meningkatkan pengawasan oleh Dinas Kesehatan terhadap RS non-pemerintah yang ada di Kota Cirebon, baik berupa monitoring maupun evaluasi pelayanan.

    Kemudian, ia pun menyebut akan menindaklanjuti berlakunya BPJS hanya tiga hari kerja kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait.

    “Tentang BPJS tiga hari kerja, kami akan tindaklanjuti Dinkes dan pihak BPJS, karena kita tidak menginginkan adanya permasalahan tentang batas kepengurusan BPJS tadi,” ujarnya.

    Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty SpB menyampaikan, harus ada kesamaan persepsi dalam kepengurusan BPJS. Sehingga, pada hari libur pun tetap dapat melayani.

    Selain itu, Komisi III menekankan agar pemerintah, baik dari tingkat kota hingga RT atau RW dapat melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

    “Soal data kependudukan juga, seperti yang meninggal, mutasi yang tidak dilaporkan, masih masuk dalam DTKS, sehingga menjadi beban, karena preminya masih ada,” tutur Tresnawaty.

    Merespons hal di atas, Direktur Utama RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dr Katibi MKM menyampaikan pihaknya akan menjalankan rekomendasi Komisi III dalam optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit.

    “Ada beberapa potensi asset RS yang perlu dioptimalkan, kami juga akan berusaha menjalankan rekomendasi DPRD terkait penambahan fasilitas tempat tidur,” katanya.

    Cirebon dprd kota cirebon kota cirebon pelayanan kesehatan rsd gunungjati

    Berita Terkait

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Kota Cirebon Jadi Contoh Daerah Proaktif Dukung Program Perumahan Rakyat

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.