Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Komisi II DPRD Minta DKP3 Kelola Langsung Retribusi TPI PPN Kejawanan
    Berita

    Komisi II DPRD Minta DKP3 Kelola Langsung Retribusi TPI PPN Kejawanan

    RedakturBy RedakturJumat, 5 Januari 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ketua Komisi II DPRD rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Foto: Istimewa.
    Ketua Komisi II DPRD rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Foto: Istimewa.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon minta koperasi Konsumsi Bina Keluarga tidak lagi memungut retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Kejawanan.

    Perubahan tersebut merujuk pada peraturan baru yang diterbitkan pemerintah, yaitu PP Nomor 35/2023 tentang Pajak dan Retribusi.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengelola sepenuhnya retribusi tersebut.

    “Saran kami kelola sendiri (DKP3), tidak lagi diserahkan koperasi Konsumsi Bina Keluarga,” kata Karso usai rapat dengan DKP3, Jumat (5/1/2024).

    Karso yakin, DKP3 Kota Cirebon mampu mengelola retribusi itu. Dengan target tentunya PAD dari retribusi TPI Kejawanan mencapai target.

    Sementara itu, DKP3 Kota Cirebon, Hj Elmi Masruroh mengatakan, pihaknya tahun 2023 mampu menyumbangkan PAD dari TPI Kejawanan sebesar Rp1,146 miliar atau melebihi target.

    “Bahkan termasuk over target sebanyak 100,2 persen, jadi PAD kemarin sebanyak Rp 1,178 miliar,” tambahnya.

    Sedangkan mengenai rekomendasi Komisi II mengenai pengelolaan TPI, ia akan mengikuti mekanisme yang ditentukan pemerintah daerah. “Saya ikut aturan retribusi yang sudah di sahkan DPRD beberapa bulan lalu,” ujarnya.

    dprd kota cirebon kota cirebon

    Berita Terkait

    Andrie Sulistio Paparkan Tiga Fungsi DPRD di Hadapan Masyarakat

    Kamis, 27 November 2025

    Komisi I DPRD Dorong Masyarakat Tidak Apatis Terhadap Politik

    Selasa, 25 November 2025

    Nok Hijab IDOLA 2025, DPRD Sebut Ajang ini Kreativitas Perempuan Muda Cirebon

    Senin, 24 November 2025

    Selly Gantina Tegaskan Tidak Ada Potongan Beasiswa PIP Madrasah

    Minggu, 23 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.