Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Kondisi Pasar, Perumda Janji Tindak Lanjut
    Berita

    Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Kondisi Pasar, Perumda Janji Tindak Lanjut

    adminBy adminSelasa, 23 September 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari dan Pasar Kramat pada Selasa (23/9/2025). Sidak ini digelar untuk meninjau langsung kondisi pasar sekaligus menyerap aspirasi pedagang.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menemukan kondisi memprihatinkan di Pasar Harjamukti. Banyak atap ambruk, tarif parkir yang dinilai mahal oleh pedagang, bahkan ketika hujan air menggenang hingga menimbulkan banjir di dalam area pasar.

    “Masalah lain yang juga mendesak adalah keberadaan toko modern, seperti minimarket, yang berdiri tepat di depan pasar tradisional. Kami minta ini ditertibkan, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang menutup akses masuk pasar,” tegasnya.

    Di Pasar Gunung Sari, Komisi II mendapati toilet tidak layak dan banyak lapak kosong ditinggal pemilik tanpa kejelasan. Kondisi ini menyulitkan pedagang lain mendapatkan tempat berjualan.

    “Pedagang di Pasar Gunung Sari juga dirugikan dengan adanya sengketa antara dua perusahaan pengelola pasar. Persoalan ini harus segera diselesaikan agar aktivitas ekonomi tidak terhambat,” jelas Handarujati.

    Sementara itu, di Pasar Kramat, persoalan utama yang ditemui adalah maraknya pedagang berjualan di luar area pasar hingga memakan badan jalan. Menurut Handarujati, kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

    Ia menegaskan, seluruh temuan tersebut akan menjadi masukan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan agar pasar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

    “Harapannya, regulasi mengenai jarak antara toko modern dan pasar tradisional segera dirampungkan. Sebelumnya pembahasan sudah dilakukan pada periode 2014–2019, namun terhenti karena RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum tersedia. RDTR baru lahir pada 2021, sehingga sekarang seharusnya regulasi bisa segera disusun,” paparnya.

    Anggota Komisi II DPRD, H Karso juga menyoroti lemahnya pengelolaan pasar, seperti di PPH Harjamukti yang masih dikelola koperasi. Menurut para pedagang, belum ada perbaikan terstruktur untuk membenahi kondisi pasar yang kumuh.

    “Atapnya jebol, kalau hujan langsung bocor, tapi pedagang tetap bertahan berjualan. PKL pun seolah-olah dibiarkan menutupi akses ke Pasar Harjamukti,” ujarnya.

    Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD berkoordinasi dengan Satpol PP agar PKL yang berjualan di atas trotoar mendapat surat peringatan.

    Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Winda Meliyana menyampaikan apresiasi, atas perhatian Komisi II DPRD. Ia menegaskan, Perumda Pasar akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan komunikasi dengan pihak ketiga terkait pengelolaan tiga pasar tersebut.

    “Kami akui, secara kewenangan bangunan masih di bawah pihak ketiga dan kami tidak bisa intervensi. Sedangkan pelayanan pasar ada di bawah Perumda Pasar, seperti pungutan retribusi kebersihan dan keamanan,” terangnya.

    Terkait retribusi, Winda mengakui hasil pungutan belum maksimal karena masih di bawah tarif yang ditetapkan dalam Perwali, padahal potensi cukup tinggi. Dari data administrasi, jumlah pedagang mencapai sekitar 4.500, namun pedagang eksisting di pasar hanya sekitar 3.000.

    “Data tersebut tidak termasuk pedagang di luar gedung pasar. Kami hanya mendata yang di dalam pasar. Begitupun pungutannya, sehingga pungutannya masih rendah,” paparnya.

    Winda menambahkan, keseragaman tarif pungutan masih terjadi meskipun ukuran kios berbeda. Banyak pedagang beralasan dagangan belum laris sehingga pungutan dipukul rata.

    “Walaupun ukuran kios sama dan berbeda pun, tarif pungutannya dipukul rata, dengan alasan belum laris. Karena itulah pendapatan dari retribusi pasar masih rendah,” katanya.

    Komisi II DPRD Kota Cirebon pasar tradisiona; Perumda Pasar perumda pasar kota cirebon

    Berita Terkait

    Andrie Sulistio Paparkan Tiga Fungsi DPRD di Hadapan Masyarakat

    Kamis, 27 November 2025

    Komisi I DPRD Dorong Masyarakat Tidak Apatis Terhadap Politik

    Selasa, 25 November 2025

    Nok Hijab IDOLA 2025, DPRD Sebut Ajang ini Kreativitas Perempuan Muda Cirebon

    Senin, 24 November 2025

    Selly Gantina Tegaskan Tidak Ada Potongan Beasiswa PIP Madrasah

    Minggu, 23 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.