Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong BKAD Maksimalkan Tapping Box
    Griya Sawala

    Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong BKAD Maksimalkan Tapping Box

    adminBy adminJumat, 28 Januari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Cirebon untuk memaksimalkan pemanfaatan tapping box. Hal itu untuk memaksimalkan potensi pajak daerah.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Syahriar MBA mengatakan, dari 177 tapping box atau alat perekam transaksi hanya 42 unit yang masih aktif. Kondisi tersebut menyebabkan potensi pajak daerah tak diserap maksimal.

    “Hanya 42 alat (tapping box) yang aktif. Selebihnya tidak beroperasi. Kami meminta agar diaktifkan,” kata Watid usai rapat di ruang Griyasawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022).

    Watid menyarankan agar Pemkot Cirebon tegas terhadap pelaku usaha yang enggan mengoperasikan tapping box. “Kita sudah punya payung hukumnya. Kalau tidak mau (menggunakan), tindak tegas saja. Supaya ada efek jera,” kata Watid.

    Watid mengatakan, optimalisasi penggunaan tapping box merupakan upaya untuk meningkatkan pajak daerah. Menurutnya, pemerintah tak perlu khawatir dengan biaya pemeliharaan alat.

    “Kalau misalkan kita mengeluarkan Rp 1 miliar untuk pemeliharaan, terus dapatnya Rp 5 miliar. Ya tidak masalah. Misalnya begitu,” ucapnya.

    Komisi II DPRD juga meminta agar BPKAD mengidentifikasi pelaku usaha yang wajib pajak tapi nonaktif. “Bangkrut atau memang tidak aktif. Mungkin ada juga yang jalan tapi untuk bayar tidak bisa. Jadi harus ada pemilihan,” kata Watid.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cirebon, Arif Kurniawan MT mengatakan pihaknya telah menetapkan target pendapatan sektor pajak pada tahun ini Rp 196 miliar. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 192 miliar. Arif mengaku telah berkoordinasi dengan BJB terkait penambahan tapping box.

    “Penambahannya sekitar 50 unit. Sekaligus soal biaya pemeliharaan selama tiga tahun,” kata Arif saat rapat.

    BKAD ini selama ini rutin memantau pelaku usaha yang wajib pajak. Pihaknya juga tengah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha yang tak aktif membayar pajak.

    “Kita juga sedang membahas soal perda pajak. Kemudian merevisi atau penyesuaian perwali-perwali yang ada. Ini PR kita,” kata Arif. (hrs)

    dprd kota cirebon Komisi II

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.