Siberasi.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan evaluasi terhadap serapan sementara anggaran belanja tahun 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS).
Komisi I juga program prioritas dan kebutuhan anggaran tahun 2023 pada dua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon itu, Kamis (6/10/2022).
Keduanya yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, di ruang rapat gedung DPRD. Komisi I membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada kedua dinas tersebut secara bersamaan.
Selain menganalisa program prioritas dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2023, Komisi I juga melakukan evaluasi terhadap serapan sementara anggaran belanja tahun 2022 pada DPMPTSP maupun DKIS.
Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH mengatakan, dari sejumlah rencana program prioritas DPMPTSP, masih ada beberapa yang belum dianggarkan pada proyeksi belanja dalam APBD tahun anggaran 2023.
Diantaranya yakni, kegiatan program promosi investasi di Kota Cirebon, hingga pengadaan tenaga teknis pengelola online single submission (OSS).
“Intinya, kami Komisi I akan menyampaikan hasil RKA ini kepada pimpinan Banggar DPRD agar Pemda Kota Cirebon memberikan perhatian khusus kepada DPMPTSP,” ungkap Dani.
“Mengingat, perangkat daerah ini merupakan tipe A, yang artinya anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, berdasarkan ekspos RKA 2023 yang disampaikan DKIS Kota Cirebon, ada kenaikan proyeksi anggaran belanja dan program kegiatan.
Penambahan tersebut didasari adanya dua perda baru yang harus mulai dijalankan pada 2023. Kedua perda tersebut yakni Perda tentang Cirebon Satu Data dan Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian. “Dari sekitar Rp14 miliar, tahun depan proyeksinya Rp17 miliar,” kata Edi.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Hj Setia Herawati SSos MSi mengatakan, anggaran belanja DPMPTSP pada APBD 2023 diproyeksi sebesar Rp 8,7 miliar. Program prioritas yang akan dijalankan DPMPTSP yaitu promosi iklim investasi Kota Cirebon. Mengingat, target realisasi investasi pada tahun depan ditingkatkan.
“Realisasi target investasi di Kota Cirebon sudah melebihi. Dari target investasi Rp1,2 triliun, realisasinya sudah mencapai Rp3 triliun. Tahun depan tentu target investasi pasti ditingkatkan lagi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala DKIS Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengatakan, proyeksi anggaran belanja untuk program kegiatan pada tahun 2023 sekitar Rp 17 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan, dari yang semula Rp14 miliar pada tahun 2022.
Ia menjelaskan, program prioritas pada tahun 2023 yaitu pelayanan internet gratis di sekolah dan ruang publik. Mengingat, program tersebut merupakan implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian.
“Saat ini internet gratis hanya tersedia di lingkungan perangkat daerah saja. Belum tersedia di sekolah-sekolah di bawah naungan Pemda Kota Cirebon juga ruang publik. Melihat kebutuhannya, butuh Rp9 miliar lagi untuk dianggarkan,” katanya. (hrs)