Siberasi.id – Kota Cirebon kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut.
Dokumen WTP itu diserahkan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati didampingi Ketua DPRD, Affiati SPd.
Opini WTP diberikan BPK terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (17/5/2022), di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat.
Atas opini WTP keenam kali berturut-turut itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan apresiasi. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.
“Perlu kami syukuri bersama, pada hari ini, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021,” kata Affiati.
Affiati menambahkan, WTP keenam kali berturut-turut ini menandakan bahwa Pemda Kota Cirebon berhasil menunjukkan integritas pengelolaan keuangan yang demokratis dan berorientasi pada prosperity development.
Affiati mengingatkan, sebagaimana amanat UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 Ayat 1 bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dia pun menilai BPK Perwakilan Jawa Barat sudah berperan membangun administrasi keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalitas.
“BPK Perwakilan Jawa Barat sudah menjadi mitra navigasi, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di Jawa Barat,” katanya. (hrs)