Siberasi.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan sertifikat kompetensi kepada 9.843 penceramah sejak 2020 hingga 2024. Sertifikat tersebut diserahkan kepada penceramah yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam.
Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi. “Sejak 2020, Kemenag telah menggelar Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam sebanyak tujuh kali di tingkat pusat dan dua kali di tingkat provinsi. Tercatat, ada 9.843 dai dan daiyah yang telah ikut program hingga saat ini, dan nama-nama mereka telah tercatat dalam aplikasi Ustadz Kita,” ujar Zayadi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (10/10/2024).
Program yang telah memasuki tahun kelima itu, imbuh Zayadi, bertujuan meningkatkan kompetensi penceramah dari segi wawasan dan metodologi dakwah. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan layanan keagamaan dengan menghadirkan penceramah yang kompeten.
“Sejak pertama kali digelar pada 2020. Meski menghadapi pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dan 2021, Kemenag tetap konsisten menggelar Bimtek ini,” ucapnya.
Zayadi mengungkapkan, program tersebut bukan merupakan sertifikasi dai, tetapi memberi sertifikat kompetensi kepada penceramah yang dinyatakan lulus dari post-test kegiatan Bimtek. Bimtek tersebut, lanjutnya, digelar atas kerja sama berbagai lembaga, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Tahun ini, Bimtek ini mengundang 80 penceramah dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura,” tandas Zayadi.