Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Kasus Dugaan Pencabulan, NHA Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Cirebon

    Kasus Dugaan Pencabulan, NHA Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

    adminBy adminSabtu, 6 Januari 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah berinisial NHA yang merupakan seorang pemuka agama di Purwakarta, masih terus dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

    Ny AN Ibu korban yang juga mantan istrinya NHA mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Jumat siang 5 Januari 2024 didampingi Kuasa Hukumnya Dr (HC) Reza Pramadia SE SH MH PhD dari Kresna Law atau yang akrab disapa Kang Reza.

    Kedatangan Ny AN ke Polres Cirebon Kota memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangannya kembali sebagai saksi pelapor.

    Reza Pramadia SH mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor.

    “Saya bersama klien datang ke Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan Keterangan tambahan sebagai saksi. Tadi pemeriksaannya sekitar sejam,” ungkapnya.

    Meski sudah dilaporkan, menurut Kang Reza, terlapor NHA belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Belum, terlapor belum jadi tersangka, statusnya masih saksi karena Polisi hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” katanya.

    “Kasus ini masih on the track atau masih berproses, saksi-saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri, masih terus dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

    Kasus ini sudah diterima Polres Cirebon Kota dengan laporan pengaduan nomor LP/B/290/V1/2023. (red)

    Polres Cirebon Kota

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025

    Bulan Bung Karno, Selly Gelorakan Semangat Kebersamaan Sedekah Kurban

    Jumat, 6 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.