SIBERASI.ID – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mendatangi distributor minyak goreng curah di Jalan Drajat Kota Cirebon, Senin (28/3/2022).
Fahri Siregar mengakui terjadi antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan pasokan minyak goreng curah di sana. Sebab, tidak hanya dari Kota Cirebon, melainkan luar daerah.
“Di sini kita lihat memang ada antrean masyarakat, karena masyarakat yang datang ternyata bukan hanya dari Kota Cirebon. Tetapi dari Indramayu dan Kabupaten Cirebon juga ada,” ungkap Fahri Siregar.
Ia menyebutkan, dari sisi harga penjualan, saat ini sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.500/kg. Pihaknya juga mengedukasi pemilik agen minyak goreng curah.
“Untuk menjual (minyak goreng curah) dengan harga sesuai HET dan peruntukan bagi masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil,” tutur Fahri Siregar.
Oleh karena itu, sambung Fahri Siregar, pihaknya menyosialisasikan kepada pemilik atau distributor minyak goreng curah tersebut, supaya masyarakat yang datang, kalau bisa menunjukkan legalitas yang menerangkan sebagai pelaku usaha mikro maupun usaha kecil.
“Salah satunya tunjukkan tanda PIRT (produk industri rumah tangga, red). Sehingga kita yakin, pembeli ini adalah masyarakat atau usaha mikro atau usaha kecil,” tuturnya.
Batasi Kapasitas Pembelian
Fahri Siregar juga menyebutkan, pemilik pangkalan atau distributor sudah membatasi kapasitas pembelian minyak goreng curah, supaya tidak ada penimbunan, termasuk kemungkinan penjualan ulang.
“Kita khawatirkan ini adalah masyarakat-masyarakat yang usaha untuk melakukan penjualan ulang, padahal dia mengakunya sebagai masyarakat pembeli langsung. Takutnya kalau dia menjual ulang, harganya di atas HET. Karena di sini sudah jual dengan HET,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya bersama Forkopimda dan Satgas Pangan beserta tim audit, tetap melakukan inspeksi ke tempat-tempat penjualan minyak goreng curah. Bagaimana jika ditemukan pelanggaran?
“Tindakan administratif yang dikedepankan dari Dinas Perdagangan. Tapi sejauh ini kami melakukan upaya edukasi dan sosialisasi. Intinya supaya tidak ada penimbunan, dan tidak ada penjualan di atas HET,” kata Fahri Siregar.
Dalami Skema Pendistribusian Minyak Goreng Curah
Selain itu, pihaknya saat ini sedang mendalami simulasi dan skema terkait pendistribusian minyak goreng curah. Fahri Siregar mengatakan, skema itu seharusnya dari depo atau distributor kepada agen, agen kepada pengecer.
“Yang kita khawatirkan adalah pada saat dari agen menjual kepada masyarakat, ternyata bukan masyarakat. Tapi pihak tertentu yang ingin menjual lagi. Ini yang harus kita pantau, supaya penjualan sampai dengan ke masyarakat sesuai dengan HET,” katanya.
Sementara itu, antrean panjang terjadi di distributor CV Maju Jaya Kekal Abadi, di Jalan Drajat, Kota Cirebon sejak beberapa hari terakhir ini. (jri)