CIREBON – Tidak kurang dari 4.118 unit knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar sepeda motor dijaring jajaran Polresta Cirebon, selama Januari hingga April 2025.
Ribuan knalpot brong tersebut diamankan dari hasil razia yang digelar secara rutin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Hasil pelaksanaan razia yang kami lakukan terkait. Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 4.118 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).
Sumarni mengatakan, penggunaan knalpot brong atau tidak standar berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia rutin sebagai salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan berlalulintas yang aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Sumarni menambahkan, pihaknya berencana menjadikan knalpot brong tersebut sebagai monumen edukasi. Tujuannya untuk menjadi simbol edukasi bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen,” kata Sumarni. (ega)